
Website Resmi Pemerintah
Desa Kampung Baru
Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan - Lampung
NAHRI, S.Pd. | 15 November 2023 | 280 Kali dibuka

Artikel
NAHRI, S.Pd.
15 November 2023
280 Kali dibuka
News Village - Pemerintah Desa Kampung Baru Kecamatan Penengahan lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus bimbingan teknis (bimtek) Operator SIAK Disdukcapil terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (Pak Kades) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (15/11/2023).
Selain Desa Kampung Baru Kecamatan Penengahan, ada 6 (enam) desa lainnya yang juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, antara lain: Desa Sri Katon Kecamatan Tanjung Bintang, Desa Canggung dan Hargo Pancuran Kecamatan Raja Basa, Desa Suka Maju Kecamatan Sidomulyo, Desa Pematang Baru Kecamatan Palas, dan Desa Sri Pendowo Kecamatan Ketapang. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan selaku Pihak Kesatu dengan Kepala Desa masing-masing selaku Pihak Kedua yang bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Drs. Edy Firnandi, M.Si. menyambut baik semangat dari teman-teman desa yang ingin bekerja sama dalam program Pak Kades, kedepannya Pelayanan Administrasi Kependudukan cukup dilakukan di kantor desa, seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Keluarga yang bukan perubahan elemen data (nama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir), Surat Pindah Datang, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Dalam waktu 3 (tiga) hari kerja, pemohon dapat menerima berkasnya baik dalam bentuk hard file (cetak) maupun soft file (Pdf).
"Kami menyambut baik semangat dari teman-teman desa yang ingin bekerja sama dalam program Pak Kades, kedepannya Pelayanan Administrasi Kependudukan cukup dilakukan di kantor desa, seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Keluarga yang bukan perubahan elemen data (nama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir), Surat Pindah Datang, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Dalam waktu 3 (tiga) hari kerja, pemohon dapat menerima berkasnya baik dalam bentuk hard file (cetak) maupun soft file (Pdf)", ujarnya.
Kepala Desa Kampung Baru, Bapak Efendi Hf. juga mengajak kepada semua warga Desa Kampung Baru yang sudah perekaman KTP-el dan ingin aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk datang langsung ke Balai Desa dengan membawa KTP-el atau jika belum ada bisa dengan Kartu Keluarga, HP android yang memiliki kamera depan untuk foto selfie, email aktif, dan mendownload aplikasi IKD di play store.
"Saya selaku Kepala Desa Kampung Baru mengajak kepada semua warga Desa Kampung Baru yang sudah perekaman KTP-el dan ingin aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk datang langsung ke Balai Desa dengan membawa KTP-el atau jika belum ada bisa dengan Kartu Keluarga, HP android yang memiliki kamera depan untuk foto selfie, email aktif, dan mendownload aplikasi IKD di play store", ujarnya.
Selain IKD, untuk pembuatan Kartu Keluarga yang bukan perubahan elemen data (nama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir), Surat Pindah Datang, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, semuanya diproses dalam waktu 3 (tiga) hari kerja dan warga dapat menerima berkasnya baik dalam bentuk hard file (cetak) maupun soft file (Pdf).
"Selain IKD, untuk pembuatan Kartu Keluarga yang bukan perubahan elemen data (nama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir), Surat Pindah Datang, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, semuanya diproses dalam waktu 3 (tiga) hari kerja dan warga dapat menerima berkasnya baik dalam bentuk hard file (cetak) maupun soft file (Pdf)", lanjutnya.
Komentar yang terbit pada artikel "Pemdes Kampung Baru: Ingin Aktivasi IKD dan Pembuatan Adminduk? ke Balai Desa saja"
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
498

Populasi
444

Populasi
0

Populasi
942
498
LAKI-LAKI
444
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
942
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
E F E N D I HF.

Sekretaris Desa
DODI PRASETYO, S.E.

Kepala Seksi Pemerintahan
Gr. NAHRI, S.Pd.

Kepala Seksi Pelayanan
M FADULLOH

Kepala Seksi Kesejahteraan
HERWANSYAH

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
ASHAR

Kepala Urusan Keuangan
AMRULLAH

Kepala Urusan Perencanaan
IBROHIM

Kepala Dusun I
SUPRIANTO A S

Kepala Dusun II
ABDUL AKHIR



Desa Kampung Baru
Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
.png)
329 Kali dibuka
Yuk Donwload !!! Perbup Lamsel Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata...

324 Kali dibuka
Pemdes Kampung Baru Realisasikan Bantuan Siswa Miskin/Berprestasi...

280 Kali dibuka
Pemdes Kampung Baru: Ingin Aktivasi IKD dan Pembuatan Adminduk?...

272 Kali dibuka
Alhamdulillah Ramai !!! Hari Pertama Penerapan Aktivasi IKD di...

235 Kali dibuka
Persyaratan Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil...

15 Juli 2025
LBH IKAM Sosialisasikan Desa Sadar Hukum di Desa Kampung Baru:...

04 Juli 2025
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Semester I...

30 Juni 2025
Rapat Koordinasi Kader Gemarikan Kecamatan Penengahan Digelar...

25 Juni 2025
DPMD Lampung Selatan Sosialisasikan Perbup No. 8 Tahun 2024 Tentang...

25 Juni 2025
Desa Kampung Baru Perpanjang Kerja Sama dengan Disdukcapil Lampung...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 199 |
Kemarin | : | 223 |
Total | : | 59.305 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.81 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Utay
15 November 2023 21:32:15
Mantap lur... ayo kita ajak desa selampung. Desa sambung menyambung menjadi indonesia