Desa Kampung Baru

Kecamatan Penengahan
Kabupaten Lampung Selatan - Lampung

Artikel

Desa Kampung Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dukung Program Nasional Pemberdayaan Ekonomi

NAHRI, S.Pd.

02 Mei 2025

318 Kali Dibaca

NewsVillage - Pemerintah Desa Kampung Baru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada hari Jum’at, 2 Mei 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Kampung Baru.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 003/1370/IV.13/2025. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Koperasi Nasional Tahun 2025 yang akan diperingati pada tanggal 12 Juli mendatang.

Musyawarah dipimpin oleh Ust. Muhammad Nuhri, S.Pd.I sebagai pimpinan rapat, dengan Hariyono, S.E. sebagai moderator dan Rismayanti sebagai notulen. Musdesus dihadiri oleh seluruh elemen penting desa, antara lain:

  • Perangkat Desa Kampung Baru

  • Ketua dan Anggota BPD Kampung Baru

  • Ketua dan Anggota TP PKK Desa Kampung Baru

  • Ketua dan Anggota LPM Kampung Baru

  • Pendamping Desa Kampung Baru

  • Babinsa Desa Kampung Baru

  • Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru

  • Camat Penengahan dan staf

Setelah melalui proses musyawarah mufakat, disepakati nama koperasi yaitu “Koperasi Desa Merah Putih Kampung Baru Kecamatan Penengahan” untuk masa bakti 2025-2028, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:

Pengurus Koperasi:

  • Ketua: Rismayanti

  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Arif Samsuddin

  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Angga Maulana

  • Sekretaris: Mirnawati

  • Bendahara: Jubaidah

Pengawas Koperasi:

  • Ketua (Ex Officio Kepala Desa): Efendi HF.

  • Anggota: Ust. Muhammad Nuhri, S.Pd.I dan Nasruddin, S.Pd.

Selain itu, Musdesus juga menyepakati besaran iuran anggota koperasi, yaitu:

  • Iuran Pokok: Rp150.000 per orang (dibayarkan satu kali saat pendaftaran)

  • Iuran Wajib: Rp10.000 per orang setiap bulan

Dengan terbentuknya koperasi ini, Pemerintah Desa Kampung Baru berharap dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat, memperkuat gotong-royong, serta mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Koperasi ini nantinya akan menjadi wadah strategis dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

EFENDI

Sekretaris Desa

DODI PRASETYO, S.E.

Kepala Seksi Pemerintahan

Gr. NAHRI, S.Pd.

Kepala Seksi Pelayanan

M FADULLOH

Kepala Seksi Kesejahteraan

HERWANSYAH

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

ASHAR

Kepala Urusan Keuangan

AMRULLAH

Kepala Urusan Perencanaan

IBROHIM

Kepala Dusun I

SUPRIANTO A S

Kepala Dusun II

ABDUL AKHIR

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kampung Baru

Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, 18

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:139
Kemarin:153
Total:74,131
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.37
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.757731461838748
Longitude:105.6849253177643

Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa